Pilar-Pilar : Penegakan Islam

Islam tidak mungkin tegak tanpa dakwah dan perjuangan. Sedang dakwah dan perjuangan tidak bisa menghasilkan keberkahan dan hasil yang gemilang kecuali memiliki empat syarat. Keempat syarat tersebut disebutkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya: “Maka tetaplah kamu pada jalan benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat bersama kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zhalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS. Huud: 111-112)
Keempat syarat tersebut adalah :

Pertama, Al Minhaj
Al Minhaj yaitu prinsip-prinsip (mabaadi`) dan ajaran-ajaran (ta’aaliim) yang harus dipegang dan dijalankan secara konsekuen. Jadi, minhaj adalah agama dan syariat Allah Ta’ala. Allah Jalla Jalaaluhu memerintahkan Nabi Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam dan para Shahabat Radhiyallaahu ‘Anhum untuk iltizaam (komitmen) pada syariah secara benar sebagaimana yang diperintahkan.
Umar Bin Al Khaththab Radhiyallaahu ‘Anhu berkata, “Hendaknya kamu istiqamah atas perintah dan larangan. Dan janganlah kamu menjalankan tipudaya padanya sebagaimana tipudaya musang.”
Kesimpulan tersebut diambil dari firman Allah Ta’ala: “Maka tetaplah kamu pada jalan benar, sebagaimana diperintahkan.”
Kedua, Al Imam
Al Imam, yaitu pemimpin para duat dan orang-orang yang berjuang untuk menegakkan agama Allah. Imam atau qiyadah haruslah orang yang faqih tentang agama dan syariat Allah Ta’ala serta istiqamah di atasnya. Kalau imam atau qiyadah jahil tentang agama dan syariat Allah maka sudah pasti dia akan memperdayakan Allah dan rasul-Nya. Dia akan melakukan talfiiq dan takhriij yang bathil. Sehingga yang bathil tampak haq; yang bid’ah terkesan sunnah; dan yang inhiraaf dipandang istiqamah. Salah satu persoalan besar gerakan dakwah hari ini adalah munculnya imam atau qiyadah yang jauh dari petunjuk Allah dan rasul-Nya serta tidak istiqamah menjalankan perintah dan larangan.
Kesimpulan ini juga diambil dari firman Allah Ta’ala: “Maka tetaplah kamu pada jalan benar, sebagaimana diperintahkan.”
Ketiga, Al Jama’ah
Al Jama’ah yaitu sekelompok kaum Mukminin yang dipersatukan dalam dakwah, cita-cita menegakkan agama, menegakkan tauhid, dan mengimplementasikan syariat terutama perintah shalat dan zakat.
Kesimpulan ini diambil dari firman Allah Ta’ala: “…dan (juga) orang yang telah taubat bersama kamu.” Dalam ayat tersebut jelas bahwa jamaah harus berisikan “orang yang telah taubat”. Dengan kata lain mereka bukan sembarang orang; bukan orang jalanan; bukan oang fajir, fasik, dan zhalim; bukan penipu-penipu yang menjual agama demi mendapatkan kenikmatan dunia; dan pelaku-pelaku khurafat dan syirik.
Keempat, Ath Thariiqah Ash Shahihah (Jalan yang Benar)
Ath Thariiqah Ash Shahihah yaitu melaksanakan agama dan syariat secara benar dan tepat tanpa “jangan kamu melampaui batas” dan “jangan kamu cenderung kepada orang-orang yang zhalim”.
Demikian itu untuk menjamin keistiqamahan diatas perintah Allah Ta’ala dalam dakwah dan tathbiiq (implementasi). Jadi, jalan pertengahan dan moderat yang tidak ada ghuluw (berlebihan) dan tarakh-khus (mengampangkan) serta ifraath (ekstim) dan tafriith (ceroboh) adalah jalan Islam yang sebenarnya.
Al-Qur`an telah mengungkapkannya dengan beberapa uslub sebagaimana pada Al-Baqarah 142 dan Al-Furqaan 68. Dan apabila surat Huud merupakan surat Makkiyyah yang mana diturunkan dalam fase ta`siis (pembentukan) jamaah kaum Mukminin dan masa ta`shiil pokok-pokok iman dan pilar-pilar syariah, Allah Ta’ala memerintahkan kaum Mukminin untuk iltizaam dan istiqamah serta melarang “perbuatan melampaui batas” dan “cenderung kepada kaum Musyrikin dan pelaku maksiat”, sedang dalam masa memiliki negara dan kekuasaan Allah Ta’ala juga tidak mengizinkan meninggalkan semua itu, maka menjadi jelas bahwa ketetapan-ketetapan tersebut wajib dijanlankan dan tidak boleh ditawar-tawar sampai hari kiamat kelak. Dan melakukan “tipu muslihat rubah” adalah pagkal dari penyimpangan, kesesatan, dan hilangnya pertoloangan Allah Jalla Jalaaluhu.
Syaikh Mutawalli Asy Sya’rawiy dalam tafsirnya mengatakan: “Kehancuran dunia adalah disebabkan cenderung kepada orang-orang yang zhalim. Karena cenderung kepada mereka berarti semakin mendorong mereka bertahan dalam kezhaliman dan melipatgandakan kezhalimannya.”


Terima kasih telah membaca, mudah-mudahan apa yang anda baca ada manfaatnya. Dengan senang hati, jika anda berkomentar pada tempat yang disediakan dengan bahasa yang santun..

Posting Komentar

Terima kasih telah membaca, mudah-mudahan apa yang anda baca ada manfaatnya. Dengan senang hati, jika anda berkomentar pada tempat yang disediakan dengan bahasa yang santun..

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama