Amalan Makruh di Puasa Ramadhan

Amalan Makruh di Puasa

Oke, kawan-kawan....
Inilah 12 hal makruh saat puasa Ramadhan yang sebaiknya dijauhi, agar ibadah puasa tidak hanya mendapat lapar dan dahaga saja.
Dream - Puasa Ramadhan merupakan suatu kewajiban bagi seluruh umat Muslim yang memenuhi syarat di dunia ini.
Sayangnya, dalam pelaksanaannya, masih ada yang melakukan hal yang makruh saat puasa Ramadhan.
Meski tidak membatalkan, melakukan hal yang makruh saat puasa Ramadhan akan merusak nilai dan esensi ibadahnya.
Cukup disayangkan jika melakukan hal yang makruh saat puasa Ramadhan. Sebab kita hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja.
Sementara, nilai pahalanya hilang karena tidak sadar telah melakukan hal yang makruh saat puasa Ramadhan.
Lantas, apa saja yang masuk dalam kategori hal yang makruh saat puasa Ramadhan?
Sebagian umat Islam memang masih belum banyak yang tahu mengenai hal yang makruh saat puasa.
Kebanyakan masih banyak yang mengerjakan puasa Ramadhan hanya sekadar untuk menahan lapar dan dahaga.
Padahal, puasa Ramadhan itu tidak hanya menahan lapar dan dahaga. Tetapi harus mampu menahan hawa nafsu juga.

Apa Itu Makruh?

Sebelum mengetahui hal yang makruh saat puasa Ramadhan, mari kita pahami dulu apa itu makruh.
Makruh puasa adalah sesuatu atau perilaku yang jika dilakukan akan mengurangi kualitas puasa kita.
Dengan kata lain, makruh puasa adalah hal atau perkara yang bisa mengurangi pahala puasa di bulan Ramadhan.
Puasanya sendiri tidak batal atau tidak mendapat dosa. Tapi pelakunya hanya mendapatkan manfaat lapar dan dahaga.
Tentu saja puasa Ramadhan yang demikian itu adalah puasa yang sia-sia belaka.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadis berikut ini:
" Puasa itu bukanlah sebatas menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi puasa adalah menjauhi perkara yang sia-sia dan kata-kata kotor." (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1996. Tahqiq Syaikh Al-A'zami berkata ini shahih)

12 Hal Makruh Saat Puasa Ramadhan Yang Sebaiknya Dijauhi

Melihat dampaknya jika melakukan hal yang termasuk makruh puasa, maka sudah sepantasnya untuk menjauhinya.
Nah, untuk lebih jelasnya, Sahabat Dream bisa memperhatikan penjelasan tentang hal yang makruh saat puasa Ramadhan berikut ini.

1. Berlebih-lebihan ketika berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung

Hal pertama yang termasuk makruh puasa adalah berlebih-lebihan ketika berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung saat melakukan wudhu.
Berlebih-lebihan dalam amalan ini sebenarnya disunatkan bagi orang yang berwudhu. Namun hukumnya menjadi makruh ketika sedang puasa.
Hal ini termasuk makruh puasa karena dikhawatirkan air masuk ke dalam kerongkongan. Sehingga bisa membatalkan puasanya.
Hukum makruh ketika berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung berlebihan saat puasa ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:
" Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa."
Jika ada air kumur yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijtima ulama puasanya batal, dan dia harus meng-qadha atau mengganti puasanya.

2. Memandang istri atau wanita berlama-lama

Memandang istri atau wanita berlama-lama, jika hal tersebut dapat membangkitkan nafsu syahwat, maka itu termasuk hal yang makruh saat puasa. Perilaku tersebut bisa menyebabkan puasanya rusak.

3. Melakukan bekam saat puasa

Hal yang makruh saat puasa Ramadhan selanjutnya adalah melakukan bekam yang bisa membuat tubuh menjadi lemah. Namun, jika tidak memberikan dampak yang bisa membuat tubuh lemas, maka boleh melakukan bekam saat puasa.

4. Menggunjing (Ghibah)

Menggunjing atau ghibah, yang bahasa kerennya menggosip, merupakan perbuatan yang makruh saat puasa Ramadhan. Perbuatan ini terkadang secara tidak sadar sering dilakukan oleh semua kalangan.
Ghibah ini bahkan perbuatan yang dilarang. Mereka yang suka menggosip bahkan diibaratkan seperti orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri.

5. Tidur secara berlebihan saat puasa

Di dalam sebuah hadist dijelaskan bahwa tidurnya orang yang sedang berpuasa adalah ibadah. Maksud dari hadis tersebut adalah tidur di waktu puasa lebih baik daripada melakukan hal yang terlarang atau hal dapat membatalkan puasa.
Namun bukan berarti tidur seharian tanpa melakukan aktivitas yang lain, seperti sholat, bekerja, atau sekolah. Karena sesungguhnya semua hal yang berlebihan itu dibenci Allah SWT. Begitu juga dengan tidur berlebihan saat puasa Ramadhan.

6. Mandi dengan menyelam

Hal yang makruh saat puasa berikutnya adalah mandi dengan menyelam. Mengapa begitu? Karena bukan tidak mungkin ketika mandi dengan menyelam, ada air yang masuk walaupun sedikit ke dalam tubuh, baik melalui mulut atau lubang-lubang tubuh yang lain.

7. Mengumpulkan ludah dan menelannya saat puasa

Kebiasaan seseorang untuk mengumpulkan ludah lalu ditelan ternyata masuk dalam kategori makruh puasa dan perbuatan yang jorok. Begitu juga dengan perbuatan menelan dahak. Walaupun ludah dan dahak berasal dari dalam tubuh, namun sesuatu yang masuk ke dalam kerongkongan dan kemudian ditelan termasuk makruh puasa Ramadhan.

8. Mencicipi Makanan

Menurut sebagian ulama, mencicipi makanan, jika tidak tertelan, maka tidak termasuk hal yang makruh saat puasa. Namun jika mencicipi masakan berkali–kali dan ada yang masuk ke dalam perut walaupun hanya sebagian kecil, maka hal ini dapat membatalkan puasa orang tersebut.

9. Sikat gigi atau siwak saat puasa

Meski diperbolehkan, ada baiknya saat berpuasa menyikat gigi tanpa menggunakan pasta gigi. Hal ini dikhawatirkan rasa pasta gigi masuk ke dalam mulut dan kerongkongan hingga hukumnya menjadi makruh.

10. Membayangkan hal-hal jorok (yang berkaitan dengan jimak)

Memikirkan, membayangkan, atau berfantasi masalah hubungan badan atau jimak termasuk hal yang makruh saat puasa Ramadhan. Kegiatan tersebut dapat memancing orang melakukan hal seperti yang dibayangkan, sehingga memicu keluarnya air mani. Hal ini sudah jelas membatalkan puasa.

11. Mencium saat puasa

Mencium bagi orang yang sedang berpuasa termasuk perbuatan yang makruh. Karena ciuman terkadang dapat membangkitkan nafsu syahwat yang dapat merusak puasanya, baik dalam bentuk keluarnya sperma maupun dengan hubungan badan. Bukan hanya mencium, membelai tangan dan memeluk juga dapat membangkitkan gejolak nafsu.

12. Puasa secara wishal (tidak berbuka secara berturut-turut)

Makruh bagi mereka yang puasa dua hari atau lebih tanpa sedikit pun mengkonsumsi makanan atau minuman sepanjang siang dan malam. Hikmah dari larangan berpuasa secara wishal ini adalah agar tubuh tidak menjadi lemah untuk menunaikan berbagai kewajiban yang lain, seperti sholat, baca Alquran, bekerja, dan sebagainya.
Demikianlah berbagai hal yang makruh saat puasa Ramadhan. Jika diperhatikan, rata-rata kita sering melakukannya tanpa sadar.
Kita tidak tahu bahwa itu merupakan hal yang makruh dilakukan saat puasa. Meskipun sepele, namun melakukan hal yang makruh saat puasa dapat memancing atau menyebabkan perbuatan yang menjurus ke hal yang membatalkan puasa.
(Dirangkum dari berbagai sumber)

Terima kasih telah membaca, mudah-mudahan apa yang anda baca ada manfaatnya. Dengan senang hati, jika anda berkomentar pada tempat yang disediakan dengan bahasa yang santun..

Posting Komentar

Terima kasih telah membaca, mudah-mudahan apa yang anda baca ada manfaatnya. Dengan senang hati, jika anda berkomentar pada tempat yang disediakan dengan bahasa yang santun..

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama